Makassar - Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Makassar menyelenggarakan Pelatihan Internal Pengenalan Manajemen Risiko Alat Kesehatan (Manris Alkes) sesuai SNI 14971:2019 sebagai persyaratan dalam pemenuhan regulasi izin edar alat kesehatan, pada Selasa, 16 Desember 2025 di Aula Lt.1 BPAFK Makassar.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai BPAFK Makassar terkait penerapan manajemen risiko alat kesehatan sesuai standar nasional, khususnya dalam mendukung proses evaluasi dan pemenuhan regulasi perizinan edar alat kesehatan.
Pelatihan internal ini disampaikan oleh para pemateri yang berkompeten dibidangnya, yaitu Kamaruddin, ST, M.Kes, M. Ilham, ST, dan M. Rifal Masulili, A.Md.TEM, yang membawakan materi terkait konsep dasar manajemen risiko, identifikasi bahaya, analisis dan evaluasi risiko, serta penerapannya sesuai ketentuan SNI 14971:2019.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta pelatihan dapat memahami secara komprehensif prinsip dan penerapan manajemen risiko alat kesehatan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPAFK Makassar secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
BPAFK Makassar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan internal guna menunjang kualitas layanan pengamanan alat dan fasilitas kesehatan.

HOTLINE


Estimasi Biaya Pengujian/Kalibrasi