Makassar — Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Makassar melaksanakan kegiatan Re-Asesmen dan Penambahan Ruang Lingkup Akreditasi Laboratorium Penguji oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen BPAFK Makassar dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan laboratorium sesuai dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017.
Re-asesmen diawali dengan kegiatan asesmen penyaksian (witness) pada laboratorium pengujian Pesawat Sinar-X yang dilaksanakan pada hari Senin, 1 Desember 2025. Selanjutnya, pada hari Selasa, 2 Desember 2025, dilaksanakan Opening Meeting Re-Asesmen yang bertempat di Aula Lantai 1 BPAFK Makassar, yang dihadiri oleh seluruh pegawai dilingkungan BPAFK Makassar.
Selama proses asesmen, Tim Asesor KAN yang terdiri dari Asesor Kepala dan Asesor Teknis melakukan penilaian menyeluruh terhadap pemenuhan persyaratan umum, struktural, sumber daya, proses, serta sistem manajemen laboratorium. Asesmen mencakup peninjauan dokumen dan rekaman mutu, implementasi sistem manajemen, serta kegiatan witness pengujian pada beberapa ruang lingkup, antara lain pengujian Pesawat Sinar-X, Thermoluminescent Dosimeter (TLD), Infusion Pump, Syringe Pump, dan Suction Pump.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan Closing Meeting pada Rabu sore, 3 Desember 2025, yang kembali dilaksanakan di Aula Lantai 1 BPAFK Makassar. Dalam closing meeting tersebut, Tim Asesor KAN menyampaikan ringkasan hasil re-asesmen, termasuk ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti oleh BPAFK Makassar sesuai ketentuan KAN.
Melalui pelaksanaan Re-Asesmen dan Perluasan Ruang Lingkup Akreditasi ini, BPAFK Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, konsistensi penerapan sistem manajemen mutu, serta keandalan hasil pengujian laboratorium. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tersedianya alat dan fasilitas kesehatan yang aman, bermutu, dan andal bagi masyarakat.

HOTLINE


Estimasi Biaya Pengujian/Kalibrasi