GORONTALO -- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2020 menyebutkan bahwa BPFK mempunyai tugas melaksanakan pengamanan fasilitas kesehatan meliputi sarana, prasarana dan peralatan kesehatan melalui pengujian, kalibrasi dan proteksi radiasi di lingkungan pemerintah dan swasta.
Untuk peningkatan cakupan layanannya, BPFK Makassar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Layanan Pengujian dan Kalibrasi BPFK Makassar di Aston Gorontalo Hotel & Villas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 Juni 2022 dan dihadiri secara luring oleh pelanggan BPFK Makassar dari Kota Gorontalo sebanyak 24 orang, dan secara daring oleh perwakilan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dari Provinsi Gorontalo (di luar Kota Gorontalo) sebanyak 13 Instansi.
Rapat Koordinasi ini diawali oleh laporan Ketua Panitia, Hj. Ratna, SKM, M.Kes. Ia melaporkan kerangka acuan pelaksanaan rapat koordinasi ini. Selanjutnya sambutan Kepala BPFK Makassar, Tuti Jumriah Alwi, S.Si, M.Kes, yang menjelaskan bahwa kegiatan Pertemuan Koordinasi Layanan Pengujian dan Kalibrasi BPFK Makassar di Provinsi Gorontalo bertujuan menyosialisasikan aturan tentang wajib kalibrasi alat kesehatan serta mutu layanan Pengujian dan Kalibrasi BPFK Makassar sehingga meningkatkan kesadaran fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaksanakan kalibrasi dan pengujian terhadap alat kesehatan yang dimilikinya.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh dr. Yana Yanti Suleman, SH selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Ia menyebutkan dalam sambutannya bahwa penyediaan alat dan prasarana kesehatan bermutu di Provinsi Gorontalo merupakan tantangan pemerintah daerah yang harus diselesaikan bersama, baik fasyankes pemerintah maupun swasta.
Tantangan terkait pengujian dan kalibrasi yang dirasakan Pemerintah Daerah saat ini berkaitan dengan biaya, dimana dibutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk merealisasikan pengujian, kalibrasi, dan inspeksi alat dan prasarana kesehatan. Ia juga menyebutkan masalah biaya ini tidak terlalu berpengaruh pada Fasyankes Swasta dikarenakan kebijakan keuangannya tidak se-kompleks aturan pemerintah.
Meskipun demikian, Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo berharap Pengembangan Skema Sister Lab dan Regional Maintenance Center dapat segera terealisasi di Provinsi Gorontalo.
Materi pertama dibawakan oleh Hj. Ratna, SKM, M.Kes, selaku koordinator Substansi Pelayanan Teknis, terkait mekanisme pelayanan di BPFK Makassar. Dalam materi ini dipaparkan dasar hukum serta pentingnya pengujian dan kalibrasi, alur layanan di BPFK Makassar, serta realisasi pengujian dan kalibrasi alat kesehatan di Provinsi Gorontalo tahun 2021.
Selanjutnya materi pengembangan mutu pelayanan dibawakan oleh Indra dari substansi Tata Opersional. Pada sesi ini dipaparkan materi pengendalian mutu, pengembangan teknologi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi layanan.
Materi ketiga membahas layanan baru di BPFK Makassar yaitu inspeksi prasarana kesehatan. Materi yang dibawakan oleh Ir. Nurfaizal, ST, IPM selaku Inspektur Prasarana Kesehatan ini memaparkan jenis-jenis inspeksi yang dapat dilayani oleh BPFK Makassar, yaitu Inspeksi Listrik Medis, Gas Medis, Tata Udara, serta Pengujian Grounding.
Materi terakhir dibawakan oleh Hasluddin,A.Md selaku Staf Sub Bagian Administrasi Umum, berkaitan dengan E-Billing Simponi PNBP. Materi ini menjelaskan tentang penggunaan E-Billing melalui Simponi di BPFK Makassar. Setiap akhir pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. []