Estimasi Biaya Pengujian/ Kalibrasi

Simulasi perhitungan untuk mendapatkan gambaran estimasi biaya pengujian/kalibrasi serta besaran biaya petugas.
Hitung Sekarang

Tugas Dan Fungsi PPID

Tugas

PPID Pelaksana UPT BPAFK Makassar bertugas melaksanakan pengelolaan Informasi Publik di lingkungan BPAFK Makassar, termasuk penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, pelayanan, pemutakhiran, dan penyampaian informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan PPID Kementerian Kesehatan

Fungsi

  1. Memberikan pelayanan Informasi Publik kepada Pemohon Informasi secara cepat, tepat waktu, mudah, sederhana, dan akuntabel;
  2. Menghimpun, mengidentifikasi, mengolah, memverifikasi, dan mendokumentasikan Informasi Publik yang berada dalam penguasaan BPAFK Makassar;
  3. Menyusun dan menyampaikan daftar informasi publik BPAFK Makassar kepada PPID Pelaksana Unit Utama/PPID sesuai mekanisme yang berlaku;
  4. Menyediakan dan memperbarui informasi yang wajib diumumkan secara berkala, tersedia setiap saat, dan serta-merta sesuai ketentuan;
  5. Mengidentifikasi informasi yang berpotensi dikecualikan dan menyampaikan usulan melalui mekanisme pengujian konsekuensi sesuai ketentuan;
  6. Mengelola permohonan Informasi Publik, pencatatan/register permohonan, pemberian tanggapan, dan dokumentasi pelayanan;
  7. Mendokumentasikan dan memelihara arsip Informasi Publik serta memastikan keterlacakan sumber informasi;
  8. Menyusun laporan pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik di BPAFK Makassar untuk disampaikan melalui mekanisme yang ditetapkan;
  9. Melakukan koordinasi dengan unit kerja/instalasi di lingkungan BPAFK Makassar dalam pengumpulan dan pemutakhiran informasi; dan
  10. Melaksanakan monitoring dan evaluasi internal terhadap kualitas pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik.
Image
Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 11 Makassar, Sulawesi Selatan

0411-582345

bpfk_makassar@yahoo.com

https://bpfkmakassar.go.id

INFORMASI

Layanan dan Pengaduan
Contact Person:

Pelayanan :

Herwin (085-333-444-868)

Pengaduan Pelanggan :

Asni Hafid (0813-5595-5638)

MEDIA SOSIAL

PENGUNJUNG WEB

Total Kunjungan 109136