Makassar – Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Makassar terus memperkuat sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung mutu pelayanan dan keamanan penggunaan alat kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan RSUD Lasinrang Kabupaten Pinrang, dan RS Sawerigading Palopo, pada Oktober 2026.
Kedua kerja sama tersebut mencakup layanan pengujian, kalibrasi, dan inspeksi alat kesehatan sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien. Melalui kerja sama ini, kedua rumah sakit memperoleh kepastian jadwal layanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan untuk tahun 2027 sesuai kesepakatan. Selain itu, rumah sakit juga mendapatkan akses konsultasi terkait penggunaan alat kesehatan secara daring.
Dalam kunjungannya, tim BPAFK Makassar melaksanakan promosi dan edukasi mengenai pentingnya pengukuran dan kalibrasi alat kesehatan dalam menjaga mutu pelayanan. Pembahasan mencakup layanan kalibrasi dan pengukuran alat kesehatan, baik peralatan sinar-X maupun non-sinar-X, perubahan alur permohonan pengukuran Thermoluminescent Dosimeter (TLD) sesuai surat edaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta pentingnya pelaksanaan inspeksi sarana dan prasarana seperti sistem pembumian (grounding) kelistrikan, pengujian gas, dan Biological Safety Cabinet (BSC), untuk memastikan lingkungan rumah sakit sesuai dengan persyaratan penggunaan alat kesehatan. Pada kesempatan tersebut, BPAFK Makassar juga memperkenalkan pengembangan cakupan layanan yang telah dapat dilaksanakan, antara lain kalibrasi peralatan optik, hematology analyzer, dan hemodialysis apparatus.
Selain itu, disampaikan pula mengenai kewajiban pelaksanaan kalibrasi alat kesehatan melalui institusi kalibrasi yang akuntabel dan terakreditasi.
Tidak hanya berfokus pada layanan teknis, kerja sama ini juga membuka peluang penguatan kapasitas sumber daya manusia rumah sakit. Dalam diskusi bersama RS Sawerigading, dibahas upaya penambahan ruang lingkup pelatihan dan pembinaan bagi Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPRS) sebagai penanggung jawab pengelolaan alat kesehatan. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam mengelola dan memelihara peralatan kesehatan, termasuk melalui pendampingan teknis dari BPAFK Makassar.
Kemitraan ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi berkembang melalui koordinasi, konsultasi, edukasi, dan pembinaan teknis yang berkesinambungan. Dengan adanya sinergi tersebut, pengelolaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan semakin terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BPAFK Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung keandalan alat kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan, serta mewujudkan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman bagi masyarakat.

Herwin (085-333-444-868)
Asni Hafid (0813-5595-5638)
Total Kunjungan 129709
