Makassar, 10 Februari 2026 - Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Makassar menerima Piagam Penghargaan Kepatuhan Perpajakan Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Pajak atas kontribusi dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Penghargaan ini diberikan kepada BPAFK Makassar dengan NPWP 99.977.269.2-801.000 sebagai Wajib Pajak yang dinilai berkontribusi baik terhadap penerimaan negara sepanjang tahun 2025.
Piagam penghargaan tersebut ditetapkan di Makassar pada 27 Januari 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan perpajakan instansi pemerintah.
Kepala BPAFK Makassar menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil komitmen bersama seluruh jajaran dalam menerapkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan dan kualitas pengelolaan keuangan negara.

HOTLINE


Estimasi Biaya Pengujian/Kalibrasi