Berita

Sabtu, 13 Agustus 2022 09:34

Pertemuan Sosialisasi PNPB dan Mutu Layanan Pengujian/Kalibrasi BPFK Makassar

BPFK Makassar menyelenggarakan Pertemuan Sosialisasi PNBP dan Mutu Layanan Penguji & Kalibrasi BPFK Makassar di Four Points by Sheraton Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Agustus 2022 dan dihadiri secara offline dihadiri oleh 57 peserta undangan berasal dari 23 fasyankes kabupaten di Propinsi Sulawesi Selatan dan 15 peserta dari fasyankes di kota Makassar.

Pertemuan ini diawali dengan menyanyikan Mars BPFK Makassar, Penandatanganan MoU oleh Poltekkes Muhammadiyah, FMIPA Unhas dan Yayasan Prof. Dr. Syamsir Dewang. Dilanjutkan dengan pembukaan yang terdiri dari laporan ketua panitia. Selanjutnya sambutan Kepala BPFK Makassar, Tuti Jumriah Alwi, S.Si, M.Kes, yang menjelaskan bahwa kegiatan Pertemuan Koordinasi Layanan Pengujian dan Kalibrasi BPFK Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan bertujuan mensosialisasikan aturan tentang wajib kalibrasi alat kesehatan serta mutu layanan Pengujian dan Kalibrasi BPFK Makassar sehingga meningkatkan kesadaran fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaksanakan kalibrasi dan pengujian terhadap alat kesehatan yang dimilikinya.

Pertemuan sosialisasi ini dibuka oleh dr. Arman Bausat, Sp.B.Sp. OT (K) Spine selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal, yaitu :

Salah satu faktor penentu mutu pelayanan kesehatan adalah tersedianya alat kesehatan yang berkualitas, yaitu alat kesehatan yang terjamin tingkat ketelitian, akurasi, ketepatan, dan keamanan terhadap pengguna. Oleh karena itu untuk menjamin ketelitian dan ketepatan serta memberikan perlindungan bagi pengguna dan masyarakat yang memanfaatkan jasa pelayanan kesehatan di sarana pelayananan kesehatan sesuai Undang-undang RI No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 16 ayat (2) yaitu Peralatan medis harus diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan dan/atau Institusi Pengujian Fasilitas yang berwenang.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 54 tahun 2015 tentang pengujian dan kalibrasi alat kesehatan pasal 4(1) setiap alat kesehatan yang digunakan difasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan lainnya harus dilakukan uji dan/atau kalibrasi secara berkala oleh balai pengujian fasilitas kesehatan atau institusi pengujian fasilitas kesehatan.

Balai pengamanan fasilitas kesehatan (BPFK) Makassar merupakan unit pelaksana teknis yang mempunyai tugas melaksanakan pengujian, kalibrasi sarana dan prasarana dan proteksi radiasi peralatan kesehatan radiasi dan non radiasi di lingkungan instansi pemerintah dan swasta yang ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Depkes Republik Indonesia No. YM.02.02.6.2.2046 tanggal 23 Mei 2002 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 530/MENKES/PER/2007 tanggal 20 April 2007.

Pentingnya pengujian dan kalibrasi alat kesehatan perlu lebih disosialisasikan secara luas kepada sarana pelayanan kesehatan. Hal ini mengingat masih rendahnya tingkat pemahaman pihak sarana pelayanan kesehatan (khususnya dalam wilayah kerja BPFK Makassar) untuk melaksanakan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan. Hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya persentase sarana pelayanan kesehatan yang dilakukan pengujian dan kalibrasi. Begitupun dengan persentase alat kesehatan yang dikalibrasi masih rendah dibandingkan dengan alat kesehatan yang dimiliki oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan agar tumbuh kesadaran (awareness) tentang pentingnya pengujian dan kalibrasi terhadap peralatan kesehatan yang dimiliki oleh setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian diharapkan adanya peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui jaminan keandalan alat kesehatan yang dipergunakan di tiap sarana pelayanan kesehatan dan pada akhirnya tujuan pembangunan kesehatan yaitu terwujudnya derajat kesehatan yang optimal dapat tercapai. Tentunya hal tersebut merupakan harapan kita bersama.

Materi pertama dibawakan oleh narasumber dari Biro Keuangan & BMN  berjudul Kebijakan PNBP di Kemenkes RI.

Materi kedua dibawakan oleh narasumber dari KPPN II Makassar berjudul Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).

Materi ketiga dibawakan oleh narasumber dari substansi Tata Operasional BPFK  Makassar berjudul Pengembangan Mutu Layanan di BPFK Makassar. Materi keempat dibawakan oleh narasumber dari substansi Pelayanan Teknis BPFK  Makassar berjudul Mekanisme Pelayanan di BPFK Makassar.

Materi kelima dibawakan oleh narasumber dari Instalasi PKSPK BPFK  Makassar berjudul Pengujian/Kalibrasi Sarana Prasarana di Fasyankes

Image
Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 11 Makassar, Sulawesi Selatan

0411-582345

0411-588199

kontak@bpfkmakassar.go.id

https://bpfkmakassar.go.id

INFORMASI

Layanan dan Pengaduan
Contact Person:

Pelayanan :

Hj. Ratna (0812-4173-690)

Pengaduan Pelanggan :

Kamaruddin  (0813-4200-0764)

MEDIA SOSIAL

bpfkmakassar

BPFK Makassar

PENGUNJUNG WEB

Total Kunjungan 39842

© 2024 BPAFK Makassar. All Rights Reserved. Website by JA

Estimasi Biaya Pengujian/Kalibrasi